Kamis, 06 November 2014

sistem rujukan



Sistem Rujukan

A.  PENGERTIAN

1.      Pengertian Rujukan
 Rujukan adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbal balik atas kasus atau masalah kebidanan yang timbul baik secara vertikal (dan satu unit ke unit yang lebih lengkap / rumah sakit) untuk horizontal (dari satu bagian lain dalam satu unit). (Muchtar, 1977)

            Rujukan Pelayanan Kebidanan adalah pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun vertical.

2.      Pengertian Sistem Rujukan

1.   Sistem rujukan upaya keselamatan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang timbul baik secara vertikal (komunikasi antara unit yang sederajat) maupun horizontal (komunikasi inti yang lebih tinggi ke unit yang lebih rendah) ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi.

2.   Sistem rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik atas suatu kasus/ masalah medik yang timbul, baik secara vertikal maupun harizontal kepada yang lebih berwenang dan mampu, terjangkau dan rasional (Depkes RI, 1991)

3.   Sistem rujukan adalah suatu sistem jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horizontal, kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional (Hatmoko, 2000)

4.   Sistem rujukan adalah sistem yang dikelola secara strategis, proaktif, pragmatif dan koordinatif untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang paripurna dan komprehensif bagi masyarakat yang membutuhkannya terutama ibu dan bayi baru lahir, dimanapun mereka berada dan berasal dari golongan ekonomi manapun agar dapat dicapai peningkatan derajat kesehatan ibu dan bayi melalui peningkatan mutu dan keterjangkauan pelayanan kesehatan dan neonatal di wilayah mereka berada.

5.   Menurut SK Menteri Kesehatan RI No 32 Tahun 1972 sistem rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelipahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus masalah kesehatan secara vertikal, dala arti unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-ubit yang setingkat kemampuannya.

    Dapat dikatakan bahwa sistem rujukan adalah suatu sistem jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab seacara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masayarakat, baik secara vertikal maupun horizontal kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional.


B.   TUJUAN RUJUKAN
Menurut Mochtar, 1998 Rujukan mempunyai berbagai macam tujuan antara lain :
1.     Agar setiap penderita mendapat perawatan dan pertolongan sebaik-baiknya
2.     Menjalin kerja sama dengan cara pengiriman penderita atau bahan laboratorium dari unit yang kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap fasilitasnya
3.     Menjalin perubahan pengetahuan dan ketrampilan (transfer of knowledge & skill) melalui pendidikan dan latihan antara pusat pendidikan dan daerah perifer
Sedangkan menurut Hatmoko, 2000 Sistem rujukan mempunyai tujuan umum dan khusus, antara lain :
1.     Umum
     Dihasilkannya pemerataan upaya pelayanan kesehatan yang didukung kualitas pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan masalah kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna.

2.     Khusus
a.     Menghasilkan upaya pelayanan kesehatan klinik yang bersifat kuratif dan rehabilitatif secara berhasil guna dan berdaya guna.
b.     Dihasilkannya upaya kesehatan masyarakat yang bersifat preveventif secara berhasil guna dan berdaya guna.

C.   Jenis Rujukan
Menurut Hatmoko (2000) jenis rujukan secara konseptual menyangkut hal-hal sebagai berikut :
1.     Rujukan medik, meliputi
a.     Konsultasi penderita untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operatif dan lain-lain.
b.     Pengiriman bahan (specimen) unutuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.
c.      Mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk mutu pelayanan pengobatan
2.     Rujukan kesehatan
Adalah rujukan yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif yang antara lain meliputi bantuan :
a.     Survey epidemiologi dan pemberantasan penyakit atas kejadian luar biasa atau terjangkitnya penyakit menular
b.     Pemberian pangan atas terjadinya kelaparan di suatu wilayah
c.      Pendidikan penyebab keracunan, bantuan teknologi penanggulangan kerancunan dan bantuan obat-obatan atas terjadinya keracunan masal
d.     Saran dan teknologi untuk penyediaan air bersih atas masalah kekurangan air bersih bagi masyarakat umum
e.      Pemeriksaan specimen air di laboratorium kesehatan dan lain-lain.


Menurut tata hubungannya, sistem rujukan terdiri dari :
a.     rujukan internal adalah rujukan horizontal yang terjadi antar unit pelayanan di dalam institusi tersebut. Misalnya dari jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke puskesmas induk
b.     Rujukan eksternal adalah rujukan yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik horizontal (dari puskesmas rawat inap) maupun vertikal (dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah)

D.  JalurRujukan
1.       Dari kader, dapat langsung merujuk ke :
a.        puskesmas pembantu
b.        pondok bersalin/ bidan desa
c.         puskesmas/ puskesmas rawat inap
d.        rumah sakit pemerintah/ swasta
2.       Dari posyandu, dapat langsung merujuk ke :
a.        puskesmas pembantu
b.        pondok bersalin/ bidan desa
c.         puskesmas/ puskesmas rawat inap
d.        rumah sakit pemerintah/ swasta
3.       Dari puskesmaspembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
4.       Dari pondokbersalin
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D. atau rumah sakit swasta





E.  Mekanismerujukan

Menentukankegawadaruratanpenderita

a.       Pada tingkat kader atau dukun bayi terlatih
Ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri oleh keluarga atau kader/ dukun bayi, maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat, oleh karena itu mereka belum tentu dapat menerapkan ke tingkat kegawatdaruratan.
b.       Pada tingkat bidan desa, puskesmas pembantu dan puskesmas
Tenaga kesehatan yang ada pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus yang ditemui, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus menentukan kasus mana yang boleh ditangani sendiri dan kasus mana yang harus dirujuk.
c.        Memberikan informasi kepada penderita dan keluarga
Sebaiknya bayi yang akan dirujuk harus sepengathuan ibu atau keluarga bayi yang bersangkutan dengan cara petugas kesehatan menjelaskan kondisi atau masalah bayi yang akan dirujuk dengan cara yang baik.
d.       Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang dituju
1)        Memberitahukan bahwa akan ada penderita yang dirujuk
2)        Meminta petunjuk apa yan perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan selama dalam perjalanan ke tempat rujukan
3)        Meminta petunjuk dan cara penanganan untuk menolong penderita bila penderita tidak mungkin dikirim.

e.        Persiapan penderita (BAKSOKUDA)

Persiapan yang harus diperhatikan dalam melakukan rujukan disingkat “BAKSOKUDA” yang diartikan sebagi berikut :

*   B (Bidan) : Pastikan ibu/ bayi/ klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan.
Pastikan bahwa ibu dan/atau bayi baru lahir didampingi oleh penolong persalinan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk menatalaksana kegawatdaruratan obstetri dan bayi baru lahir untuk dibawa ke fasilitas rujukan

*   A (Alat) : Bawa perlengkapan dan bahan-bahan untuk asuhan persalinan, masa nifas dan bayi baru lahir (tabung suntik, selang IV, dll) bersama ibu ke tempat rujukan. Perlengkapan dan bahan-bahan tersebut mungkin diperlukan jika ibu melahirkan sedang dalam perjalanan.

*   K (keluarga) : Beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alasan mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menerima ibu (klien) ke tempat rujukan.

*   S (Surat) :Berikan surat ke tempat rujukan. Surat ini harus memberikan identifikasi mengenai ibu dan/atau bayi baru lahir, cantumkan alasan rujukan dan uraikan hasil pemeriksaan, asuhan atau obat-obatan yang diterima ibu dan/atau bayi baru lahir. Lampirkan partograf kemajuan persalinan ibu pada saat rujukan.
*   O (Obat) : Bawa obat-obatan esensial pada saat mengantar ibu ke tempat rujukan. Obat-obatan mungkin akan diperlukan selama perjalanan.

*   K (Kendaraan) : Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat.

*   U (Uang) : Ingatkan pada keluarga agar membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat-obatan yang diperiukan dan bahan-bahan kesehatan lain yang diperlukan selama ibu dan/atau bayi baru lahir tinggal di fesilitas rujukan.

*   DA (Darah) : Siapkan darah untuk sewaktu-waktu membutuhkan transfusi darah apabila terjadi perdarahan

f.        Pengiriman Penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan/ sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut penderita
g.       Tindak lanjut penderita
1)        Untuk penderita yang telah dikemalikan
2)        Harus kunjungan rumah bila penderita yang memerlukan tindakan lanjut tapi tidak melapor















PENTUTUP


1.       Kesimpulan
    
     Rujukan Pelayanan Kebidanan adalah pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun vertical. Salah satu bentuk pelaksanaan dan pengembangan upaya kesehatan dalam Sistem kesehatan Nasional (SKN) adalah rujukan upaya kesehatan. Untuk mendapatkan mutu pelayanan yang lebih terjamin, berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efesien), perlu adanya jenjang pembagian tugas diantara unit-unit pelayanan kesehatan melalui suatu tatanan sistem rujukan.
     Sistem rujukan BAKSOKUDO sangat diperlukan dalam mempersiapkan rujukan bagi pasien untuk mencegah keterlambatan dalam merujuk sehingga dapat menyelamatkan jiwa pasien.


2.       Saran
Dengan dipelajarinya tentang rujukan, penulis berharap:

1.     Bagi Tenaga Kesehatan: Tenaga penolong persalinan dilatih agar mampu untuk mencegah atau deteksi dini komplikasi yang mungkin terjadi, merupakan asuhan persalinan secara tepat guna dan waktu, baik sebelum atau saat masalah terjadi dan segera melakukan rujukan saat kondisi masih optimal, maka para ibu akan terhindar dari ancaman kesakitan dan kematian dengan menggunakan prinsip BAKSOKUDO.

2.       Bagi mahsaiswa bidan : perlu memahami prinsip-prinsip BAKSOKUDO untuk mempersiapkan rujukan bagi pasiennya sehingga berperan dalam menurunkan AKI dan AKB.

3.     Bagi Pelayanan Kesehatan: Dengan adanya sistem rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditujukan pada kasus yang tergolong beresiko tinggi. Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu dengan keluhan ginekologi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit.

4.     Bagi Pasien: untuk bertindak kooperatif dan keluarga untuk mempersiapkan perlengkapan pasien selama di rumah sakit dan membawa uang untuk biaya perawatan.

5.     Bagi Masyarakat: untuk mendukung sistem rujukan dan membantu proses perujukan pasien.

DAFTAR PUSTAKA




ti2smidwifery.blogspot.com/2011/11/sistem-rujukan.html


http://alfatwa-kebidanan.blogspot.com/2011/03/asneo.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar