Sistem
Rujukan
A. PENGERTIAN
1.
Pengertian Rujukan
Rujukan adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbal balik atas kasus atau
masalah kebidanan yang timbul baik secara vertikal (dan satu unit ke unit yang
lebih lengkap / rumah sakit) untuk horizontal (dari satu bagian lain dalam satu
unit). (Muchtar, 1977)
Rujukan Pelayanan Kebidanan
adalah pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem
pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh
bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga
layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan
atau fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun vertical.
2.
Pengertian Sistem
Rujukan
1.
Sistem rujukan upaya keselamatan
adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan
terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang
timbul baik secara vertikal (komunikasi antara unit yang sederajat) maupun
horizontal (komunikasi inti yang lebih tinggi ke unit yang lebih rendah) ke
fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional dan tidak
dibatasi oleh wilayah administrasi.
2.
Sistem rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab secara
timbal balik atas suatu kasus/ masalah medik yang timbul, baik secara vertikal
maupun harizontal kepada yang lebih berwenang dan mampu, terjangkau dan
rasional (Depkes RI, 1991)
3.
Sistem rujukan adalah suatu sistem jaringan pelayanan
kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal
balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan
masyarakat, baik secara vertikal maupun horizontal, kepada yang lebih kompeten,
terjangkau dan dilakukan secara rasional (Hatmoko, 2000)
4.
Sistem rujukan adalah sistem yang dikelola secara strategis,
proaktif, pragmatif dan koordinatif untuk menjamin pemerataan pelayanan
kesehatan maternal dan neonatal yang paripurna dan komprehensif bagi masyarakat
yang membutuhkannya terutama ibu dan bayi baru lahir, dimanapun mereka berada
dan berasal dari golongan ekonomi manapun agar dapat dicapai peningkatan
derajat kesehatan ibu dan bayi melalui peningkatan mutu dan keterjangkauan
pelayanan kesehatan dan neonatal di wilayah mereka berada.
5.
Menurut SK Menteri Kesehatan RI No 32 Tahun 1972 sistem rujukan adalah
suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelipahan
tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus masalah kesehatan secara
vertikal, dala arti unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu
atau secara horizontal dalam arti antar unit-ubit yang setingkat kemampuannya.
Dapat dikatakan bahwa sistem rujukan adalah
suatu sistem jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya
penyerahan tanggung jawab seacara timbal balik atas timbulnya masalah dari
suatu kasus atau masalah kesehatan masayarakat, baik secara vertikal maupun
horizontal kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara
rasional.
B.
TUJUAN RUJUKAN
Menurut Mochtar, 1998 Rujukan mempunyai
berbagai macam tujuan antara lain :
1.
Agar setiap penderita mendapat perawatan dan pertolongan
sebaik-baiknya
2.
Menjalin kerja sama dengan cara pengiriman penderita atau
bahan laboratorium dari unit yang kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap
fasilitasnya
3.
Menjalin perubahan pengetahuan dan ketrampilan (transfer of
knowledge & skill) melalui pendidikan dan latihan antara pusat pendidikan
dan daerah perifer
Sedangkan menurut Hatmoko, 2000 Sistem
rujukan mempunyai tujuan umum dan khusus, antara lain :
1.
Umum
Dihasilkannya pemerataan upaya pelayanan
kesehatan yang didukung kualitas pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan
masalah kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna.
2.
Khusus
a.
Menghasilkan upaya pelayanan kesehatan klinik yang bersifat
kuratif dan rehabilitatif secara berhasil guna dan berdaya guna.
b.
Dihasilkannya upaya kesehatan masyarakat yang bersifat
preveventif secara berhasil guna dan berdaya guna.
C.
Jenis Rujukan
Menurut Hatmoko (2000) jenis
rujukan secara konseptual menyangkut hal-hal sebagai berikut :
1.
Rujukan medik, meliputi
a.
Konsultasi penderita untuk keperluan diagnostik, pengobatan,
tindakan operatif dan lain-lain.
b.
Pengiriman bahan (specimen) unutuk pemeriksaan laboratorium
yang lebih lengkap.
c.
Mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau
ahli untuk mutu pelayanan pengobatan
2.
Rujukan kesehatan
Adalah
rujukan yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif
dan promotif yang antara lain meliputi bantuan :
a.
Survey epidemiologi dan pemberantasan penyakit atas kejadian
luar biasa atau terjangkitnya penyakit menular
b.
Pemberian pangan atas terjadinya kelaparan di suatu wilayah
c.
Pendidikan penyebab keracunan, bantuan teknologi
penanggulangan kerancunan dan bantuan obat-obatan atas terjadinya keracunan
masal
d.
Saran dan teknologi untuk penyediaan air bersih atas masalah
kekurangan air bersih bagi masyarakat umum
e.
Pemeriksaan specimen air di laboratorium kesehatan dan
lain-lain.
Menurut tata
hubungannya, sistem rujukan terdiri dari :
a.
rujukan internal adalah rujukan horizontal yang terjadi antar unit
pelayanan di dalam institusi tersebut. Misalnya dari jejaring puskesmas
(puskesmas pembantu) ke puskesmas induk
b.
Rujukan eksternal adalah rujukan yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang
pelayanan kesehatan, baik horizontal (dari puskesmas rawat inap) maupun
vertikal (dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah)
D. JalurRujukan
1.
Dari kader, dapat langsung merujuk ke :
a.
puskesmas pembantu
c.
puskesmas/ puskesmas rawat inap
d.
rumah sakit pemerintah/ swasta
2.
Dari posyandu, dapat langsung merujuk ke :
a.
puskesmas pembantu
c.
puskesmas/ puskesmas rawat inap
d.
rumah sakit pemerintah/ swasta
3.
Dari puskesmaspembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah
sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
4.
Dari pondokbersalin
Dapat langsung merujuk ke rumah
sakit tipe D. atau rumah sakit swasta
E. Mekanismerujukan
Menentukankegawadaruratanpenderita
a. Pada tingkat kader atau dukun bayi
terlatih
Ditemukan
penderita yang tidak dapat ditangani sendiri oleh keluarga atau kader/ dukun
bayi, maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat, oleh
karena itu mereka belum tentu dapat menerapkan ke tingkat kegawatdaruratan.
Tenaga
kesehatan yang ada pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus dapat
menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus yang ditemui, sesuai dengan wewenang
dan tanggung jawabnya, mereka harus menentukan kasus mana yang boleh ditangani
sendiri dan kasus mana yang harus dirujuk.
c.
Memberikan informasi kepada penderita dan keluarga
Sebaiknya bayi
yang akan dirujuk harus sepengathuan ibu atau keluarga bayi yang bersangkutan
dengan cara petugas kesehatan menjelaskan kondisi atau masalah bayi yang akan
dirujuk dengan cara yang baik.
d. Mengirimkan informasi pada tempat
rujukan yang dituju
1)
Memberitahukan bahwa akan ada penderita yang dirujuk
2)
Meminta petunjuk apa yan perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan selama
dalam perjalanan ke tempat rujukan
3)
Meminta petunjuk dan cara penanganan untuk menolong penderita bila
penderita tidak mungkin dikirim.
e.
Persiapan penderita (BAKSOKUDA)
Persiapan yang
harus diperhatikan dalam melakukan rujukan disingkat “BAKSOKUDA” yang diartikan sebagi berikut :
B (Bidan) : Pastikan ibu/ bayi/ klien
didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk
melaksanakan kegawatdaruratan.
Pastikan bahwa ibu dan/atau bayi baru lahir didampingi
oleh penolong persalinan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk
menatalaksana kegawatdaruratan obstetri dan bayi baru lahir untuk dibawa ke
fasilitas rujukan
A (Alat) : Bawa
perlengkapan dan bahan-bahan untuk asuhan persalinan, masa nifas dan bayi baru
lahir (tabung suntik, selang IV, dll) bersama ibu ke tempat rujukan.
Perlengkapan dan bahan-bahan tersebut mungkin diperlukan jika ibu melahirkan
sedang dalam perjalanan.
K (keluarga) : Beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alasan
mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menerima ibu
(klien) ke tempat rujukan.
S (Surat) :Berikan surat
ke tempat rujukan. Surat ini harus memberikan identifikasi mengenai ibu
dan/atau bayi baru lahir, cantumkan alasan rujukan dan uraikan hasil
pemeriksaan, asuhan atau obat-obatan yang diterima ibu dan/atau bayi baru
lahir. Lampirkan partograf kemajuan persalinan ibu pada saat rujukan.
O (Obat) : Bawa
obat-obatan esensial pada saat mengantar ibu ke tempat rujukan. Obat-obatan
mungkin akan diperlukan selama perjalanan.
K (Kendaraan) : Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien) dalam
kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat.
U (Uang) : Ingatkan pada keluarga agar membawa
uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat-obatan yang diperiukan dan
bahan-bahan kesehatan lain yang diperlukan selama ibu dan/atau bayi baru lahir
tinggal di fesilitas rujukan.
DA (Darah) : Siapkan
darah untuk sewaktu-waktu membutuhkan transfusi darah apabila terjadi
perdarahan
f.
Pengiriman Penderita
Untuk
mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan/ sarana transportasi
yang tersedia untuk mengangkut penderita
g. Tindak lanjut penderita
1)
Untuk penderita yang telah dikemalikan
2)
Harus kunjungan rumah bila penderita yang memerlukan tindakan lanjut tapi
tidak melapor
PENTUTUP
1.
Kesimpulan
Rujukan Pelayanan Kebidanan adalah
pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan
yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan
sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang
dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan atau
fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun vertical. Salah satu bentuk
pelaksanaan dan pengembangan upaya kesehatan dalam Sistem kesehatan Nasional
(SKN) adalah rujukan upaya kesehatan. Untuk mendapatkan mutu pelayanan yang
lebih terjamin, berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efesien), perlu
adanya jenjang pembagian tugas diantara unit-unit pelayanan kesehatan melalui
suatu tatanan sistem rujukan.
Sistem rujukan
BAKSOKUDO sangat diperlukan dalam mempersiapkan rujukan bagi pasien untuk
mencegah keterlambatan dalam merujuk sehingga dapat menyelamatkan jiwa pasien.
2.
Saran
Dengan dipelajarinya tentang rujukan, penulis berharap:
1. Bagi Tenaga Kesehatan: Tenaga penolong persalinan
dilatih agar mampu untuk mencegah atau deteksi dini komplikasi yang mungkin
terjadi, merupakan asuhan persalinan secara tepat guna dan waktu, baik sebelum
atau saat masalah terjadi dan segera melakukan rujukan saat kondisi masih
optimal, maka para ibu akan terhindar dari ancaman kesakitan dan kematian
dengan menggunakan prinsip BAKSOKUDO.
2. Bagi mahsaiswa bidan : perlu memahami
prinsip-prinsip BAKSOKUDO untuk mempersiapkan rujukan bagi pasiennya sehingga
berperan dalam menurunkan AKI dan AKB.
3. Bagi Pelayanan Kesehatan: Dengan adanya sistem
rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu
karena tindakan rujukan ditujukan pada kasus yang tergolong beresiko tinggi.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu dengan
keluhan ginekologi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat
waktu jika menghadapi penyulit.
4. Bagi Pasien: untuk bertindak kooperatif dan keluarga
untuk mempersiapkan perlengkapan pasien selama di rumah sakit dan membawa uang
untuk biaya perawatan.
5. Bagi Masyarakat: untuk mendukung
sistem rujukan dan membantu proses perujukan pasien.
DAFTAR PUSTAKA
ti2smidwifery.blogspot.com/2011/11/sistem-rujukan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar