BENTUK PROGRAM MENJAGA MUTU
(QUALITY ASSURANCE)
Bentuk Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas tiga:
A. Program
Menjaga Mutu Prospektif (Prospective Quality Assurance)
Adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan
sebelum pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditunjukkan
pada standar masukan dan standar lingkungan yaitu pemantauan dan penilaian
terhadap tenaga pelaksana, dana, sarana, di samping terhadap kebijakan,
organisasi, dan manajemen institusi kesehatan.
Apabila ditemukan tenaga pelaksana, dana, sarana,
kebijakan, struktur organisasi, dan sistem manajemen yang dianut tidak sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan, akan berpengaruh terhadap mutu pelayanan,
sehingga mutu pelayan kesehatan sulit dapat diharapkan.
Prinsip pokok program menjaga mutu prospektif sering
dimanfaatkan dan tercantum dalam banyak peraturan perundang-undangan, di
antaranya :
Standardisasi(Standardization),perizinan(Licensure),Sertifikasi
(Certification), akreditasi (Accreditation
1. Standarisasi
Standarisasi Standar adalah keadaan ideal atau
tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas
penerimaan minimal, atau disebut pula sebagai kisaran variasi yang masih dapat
diterima ( Clinical Practice Guideline , 1990). Standarisasi adalah upaya
menentukan standar-standar tertentu yang harus dipenuhi. Untuk dapat menjamin
terselenggaranya pelayanan kesehatan bermutu ditetapkanlah standarisasi
pelayanan kesehatan
2.
Lisensi (Perizinan)
Lisensi Standarisasi perlu diikuti dengan perizinan
untuk mencegah pelayanan yang tidak bermutu. Izin menyelenggarakan pelayanan
kesehatan hanya diberikan kepada institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana
yang telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Sekali standar tersebut
tidak terpenuhi, izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan segera di cabut.
3.
Sertifikasi
Sertifikasi adalah tindak lanjut
dari perizinan, yakni memberikan sertifikat (pengakuan) kepada institusi
kesehatan dan atau tenaga kesehatan yang benar-benar telah dan atau tetap
memenuhi persyaratan Agar hasilnya optimal, sertifikasi perlu ditinjau serta
diberikan secara berkala.
4.
Akreditasi
Akreditasi adalah bentuk lain dari
sertifikasi yang nilainya dipandang lebih tinggi Dilakukan secara bertingkat,
yakni sesuai dengan kemampuan institusi kesehatan dan tenaga pelaksana yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Akreditasi juga ditinjau serta diberikan
secara berkala.
B. Program
menjaga mutu konkuren (Concurent quality assurance)
Yang dimaksud dengan Program menjaga
mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan
kesehatan.Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses,
yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang
dilakukan. Program konkuren ini paling sulit dilaksanakan,karena ada faktor
tenggang rasa kesejawatan. Kecuali apabila menyelenggarakan yankes dalam satu
tim ( team work ) atau terbentuk kelompok kesejawatan ( peer group ).
C. Program
Menjaga Mutu Restrospektif (Retrospective Quality Assurance)
Yang dimaksud dengan program menjaga
mutu restrospektif adalah yang diselenggarakan setelah pelayanan kesehatan.Pada
bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar keluaran, yakni
memantau dan menilai penampilan pelayanan kesehatan, maka obyek yang dipantau
dan dinilai bersifat tidak langsung, dapat berupa hasil kerja pelaksana
pelayanan .atau berupa pandangan pemakai jasa kesehatan. Contoh program menjaga
mutu retrospektif adalah : Record review, tissue.
Penampilan pelayanan dinilai dari rekam medis yang
digunakan pada pelayanan kesehatan. Semua catatan yang ada dalam rekam medis
dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Tergantung dari masalah yang
akan dipantau dan dinila, Review rekam medis dapat dibedakan beberapa macam,
misalnya review pemkaian obat ( drug usage review) jika yang dinilai adalah
catatan obat yang digunakan, atau review kasus pembedahan jika yang dinilai
adalah catatan pembedahan.
Review Jaringan Penampilan pelayanan kesehatan yang
dinilai adalah dari jaringan yang diangkat pada tindakan pembedahan. Misalnya
tindakan apendiktomi, jika gambaran patologi anatomi dari jaringan yang
diangkat sesuai degan diagnosa yang ditegakkan, maka mutu pelayanannya baik.
Survei Klien Penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan pemakai jasa
layanan. Survei dapat dilakukan secara informal dalam arti tanya jawab yang
dilakukan berlangsung secara tidak formal, misalnya ngobrol dengan pasien
setelah selesai pelayanan. Survei formal adalah dilakukan dengan rancangan
khusus. Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan,
survei sebaiknya dilakukan secara berkala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar