Kamis, 06 November 2014

MUTU (Bentuk program menjaga mutu)



BENTUK PROGRAM MENJAGA MUTU (QUALITY ASSURANCE)

Bentuk Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas tiga:

A.   Program Menjaga Mutu Prospektif (Prospective Quality Assurance)

Adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditunjukkan pada standar masukan dan standar lingkungan yaitu pemantauan dan penilaian terhadap tenaga pelaksana, dana, sarana, di samping terhadap kebijakan, organisasi, dan manajemen institusi kesehatan.
Apabila ditemukan tenaga pelaksana, dana, sarana, kebijakan, struktur organisasi, dan sistem manajemen yang dianut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, akan berpengaruh terhadap mutu pelayanan, sehingga mutu pelayan kesehatan sulit dapat diharapkan.
Prinsip pokok program menjaga mutu prospektif sering dimanfaatkan dan tercantum dalam banyak peraturan perundang-undangan, di antaranya :
Standardisasi(Standardization),perizinan(Licensure),Sertifikasi (Certification), akreditasi (Accreditation
1.      Standarisasi
 Standarisasi Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal, atau disebut pula sebagai kisaran variasi yang masih dapat diterima ( Clinical Practice Guideline , 1990). Standarisasi adalah upaya menentukan standar-standar tertentu yang harus dipenuhi. Untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan bermutu ditetapkanlah standarisasi pelayanan kesehatan
2.      Lisensi (Perizinan)
Lisensi  Standarisasi perlu diikuti dengan perizinan untuk mencegah pelayanan yang tidak bermutu. Izin menyelenggarakan pelayanan kesehatan hanya diberikan kepada institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Sekali standar tersebut tidak terpenuhi, izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan segera di cabut.
3.      Sertifikasi
Sertifikasi adalah tindak lanjut dari perizinan, yakni memberikan sertifikat (pengakuan) kepada institusi kesehatan dan atau tenaga kesehatan yang benar-benar telah dan atau tetap memenuhi persyaratan Agar hasilnya optimal, sertifikasi perlu ditinjau serta diberikan secara berkala.
4.      Akreditasi
Akreditasi adalah bentuk lain dari sertifikasi yang nilainya dipandang lebih tinggi Dilakukan secara bertingkat, yakni sesuai dengan kemampuan institusi kesehatan dan tenaga pelaksana yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Akreditasi juga ditinjau serta diberikan secara berkala.


B.   Program menjaga mutu konkuren (Concurent quality assurance)

Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan.Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan. Program konkuren ini paling sulit dilaksanakan,karena ada faktor tenggang rasa kesejawatan. Kecuali apabila menyelenggarakan yankes dalam satu tim ( team work ) atau terbentuk kelompok kesejawatan ( peer group ).

C.    Program Menjaga Mutu Restrospektif (Retrospective Quality Assurance)

Yang dimaksud dengan program menjaga mutu restrospektif adalah yang diselenggarakan setelah pelayanan kesehatan.Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar keluaran, yakni memantau dan menilai penampilan pelayanan kesehatan, maka obyek yang dipantau dan dinilai bersifat tidak langsung, dapat berupa hasil kerja pelaksana pelayanan .atau berupa pandangan pemakai jasa kesehatan. Contoh program menjaga mutu retrospektif adalah : Record review, tissue.
Penampilan pelayanan dinilai dari rekam medis yang digunakan pada pelayanan kesehatan. Semua catatan yang ada dalam rekam medis dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan. Tergantung dari masalah yang akan dipantau dan dinila, Review rekam medis dapat dibedakan beberapa macam, misalnya review pemkaian obat ( drug usage review) jika yang dinilai adalah catatan obat yang digunakan, atau review kasus pembedahan jika yang dinilai adalah catatan pembedahan.
Review Jaringan Penampilan pelayanan kesehatan yang dinilai adalah dari jaringan yang diangkat pada tindakan pembedahan. Misalnya tindakan apendiktomi, jika gambaran patologi anatomi dari jaringan yang diangkat sesuai degan diagnosa yang ditegakkan, maka mutu pelayanannya baik. Survei Klien Penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan pemakai jasa layanan. Survei dapat dilakukan secara informal dalam arti tanya jawab yang dilakukan berlangsung secara tidak formal, misalnya ngobrol dengan pasien setelah selesai pelayanan. Survei formal adalah dilakukan dengan rancangan khusus. Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, survei sebaiknya dilakukan secara berkala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar